AMRITA LAW FIRM

AMRITA LAW FIRM · BALI

Kepastian Hukum,
Teguhkan
Langkah.

Kami membantu perorangan dan perusahaan dalam urusan hukum bisnis, dokumen, dan sengketa, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Lihat layanan

Advokat · Kurator · Mediator · Auditor Hukum
Berbasis di Bali. Berdiri sejak 2025.

Foto bersama di depan kantor AMRITA LAW FIRM
KANTOR AMRITA LAW FIRM

Seminyak, Bali.

Prinsip kerja kami

IntegritasKerahasiaanKetelitian

01 / TENTANG FIRMA

Tentang
Amrita.

AMRITA LAW FIRM berkantor di Seminyak, Bali, dan berdiri sejak 2025.

Kami menangani kebutuhan hukum perorangan dan perusahaan, baik melalui pengadilan maupun di luar pengadilan. Layanan kami mencakup konsultasi, penyusunan dan penelaahan dokumen, serta pendampingan dalam penyelesaian sengketa.

Cara kami bekerja

VISI & MISI

Pendampingan untuk
dunia usaha.

Pendampingan hukum untuk dunia usaha, termasuk perusahaan pembiayaan, perbankan, pengembang, dan balai lelang.

Visi

Menjadi firma hukum tepercaya di Indonesia yang membantu klien menyelesaikan persoalan hukum dan mengembangkan usaha dengan berpegang pada integritas.

Misi kami
  1. Memberikan layanan hukum sesuai kebutuhan dan persoalan yang dihadapi klien.
  2. Melindungi kepentingan klien melalui penanganan yang sesuai dengan ketentuan hukum.
  3. Membangun hubungan kerja jangka panjang untuk mendukung kegiatan usaha klien.
  4. Menjaga etika profesi dan terus mengembangkan kemampuan tim.

PARTNERSHIP

Mitra kami.

FIFGROUP
FIFGROUP
BSI - Bank Syariah Indonesia
BSI - Bank Syariah Indonesia

CLIENT

Klien kami.

The Kuta Beach Heritage Hotel Bali
The Kuta Beach Heritage Hotel Bali

02 / BIDANG PRAKTIK

Layanan hukum.

Kenali bidang layanan dan
lingkup pendampingan kami.

01

Litigasi & Sengketa

Penanganan sengketa dan pendampingan klien dalam proses pengadilan.

Lingkup layanan

Penanganan perkara di Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Pengadilan Tata Usaha Negara, dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, termasuk banding dan kasasi. Penanganan diawali dengan pemeriksaan dokumen dan posisi perkara klien.

02

Korporasi & Nonlitigasi

Konsultasi, dokumen hukum, dan pendampingan kegiatan usaha.

Lingkup layanan

Konsultasi hukum perusahaan, penyusunan pendapat hukum (legal opinion) dan somasi, serta penelaahan dan penyusunan dokumen hukum untuk kegiatan usaha.

03

Kepailitan & PKPU

Pendampingan perkara kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang.

Lingkup layanan

Pemeriksaan dokumen dan posisi klien, penyusunan strategi penanganan, serta pendampingan perkara kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga.

04

Ketenagakerjaan & Mediasi

Pendampingan perselisihan kerja, negosiasi, dan mediasi.

Lingkup layanan

Pendampingan sengketa ketenagakerjaan di Dinas Tenaga Kerja dan Pengadilan Hubungan Industrial. Kami juga menyediakan layanan negosiasi dan mediasi untuk penyelesaian perselisihan.

05

Hak Kekayaan Intelektual

Pengurusan merek, paten, dan hak cipta dalam satu layanan HKI.

Lingkup layanan

Pendampingan pendaftaran merek dan paten serta pencatatan hak cipta, mulai dari penyiapan dokumen hingga pengurusan permohonan.

06

Pendirian Perseroan & Perizinan

Paket pendirian perseroan dan perizinan perusahaan untuk PMDN maupun PMA.

Lingkup layanan

Pendirian perseroan untuk Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA), sekaligus pengurusan perizinan perusahaan dalam satu paket layanan.

07

Visa & Imigrasi

Pengurusan visa dan kebutuhan administrasi keimigrasian.

Lingkup layanan

Pendampingan pengurusan visa dan urusan imigrasi, termasuk penyiapan dokumen dan pengajuan permohonan sesuai kebutuhan klien.

03 / CARA KAMI BEKERJA

Proses
pendampingan.

Pendampingan perusahaan dimulai dengan membahas kebutuhan, ruang lingkup pekerjaan, dan biaya.

  1. 01

    Membahas kebutuhan dan biaya

    Kami membahas persoalan yang dihadapi, lalu menyepakati ruang lingkup pekerjaan, hak dan kewajiban, serta biaya dalam Perjanjian Jasa Hukum.

  2. 02

    Menyiapkan surat kuasa

    Untuk penugasan yang memerlukan kuasa, kami menyiapkan Surat Kuasa yang menjelaskan tugas dan kewenangan firma.

  3. 03

    Menelaah dan menangani persoalan

    Kami memeriksa dokumen, memberikan pendapat hukum, dan membahas pilihan penyelesaian sebelum menjalankan pendampingan yang disepakati.

TIM AMRITA

Kenali
tim Amrita.

Partner, associate, paralegal, dan staf pendukung AMRITA LAW FIRM.

Lihat seluruh tim

DOKUMENTASI KEGIATAN

Kegiatan kami.

Berita Amrita
Kegiatan penelaahan berkas di meja kerja
Aktivitas di kantor
Dokumentasi kegiatan di dalam ruang sidang
Dokumentasi di ruang sidang
Foto bersama di depan Ruang Sidang Kartika
Kegiatan di pengadilan
Foto bersama di area pengadilan
Dokumentasi kegiatan hukum
Dokumentasi kunjungan di luar kantor
Kegiatan di lapangan

04 / INFORMASI AWAL

Seputar konsultasi.

Informasi tentang jadwal,
biaya, dan persiapan dokumen.

Bagaimana memulai konsultasi?

Hubungi kami melalui WhatsApp atau email lawfirm@amritabali.id. Sampaikan secara singkat persoalan yang ingin dibahas dan jadwal konsultasi yang Anda inginkan.

Bagaimana pendampingan perusahaan dimulai?

Kami membahas kebutuhan perusahaan terlebih dahulu. Ruang lingkup pekerjaan, hak dan kewajiban, serta biaya kemudian dituangkan dalam Perjanjian Jasa Hukum. Surat Kuasa disiapkan untuk penugasan yang memerlukannya.

Bagaimana biaya jasa ditentukan?

Biaya disepakati berdasarkan ruang lingkup pekerjaan. Komponennya dapat mencakup jasa hukum retainer, biaya operasional, dan success fee, sesuai dengan penugasan. Rincian biaya dibahas sebelum pendampingan dimulai.

Dokumen apa yang perlu disiapkan?

Siapkan ringkasan persoalan dan daftar dokumen yang berkaitan. Kami akan memberi tahu dokumen apa saja yang perlu ditelaah dan cara mengirimkannya, terutama untuk dokumen yang bersifat rahasia.

HUBUNGI KAMI

Butuh pendampingan
hukum?

Hubungi tim Amrita untuk membahas persoalan Anda dan mengatur jadwal konsultasi.

Hubungi kami melalui WhatsApp untuk mengatur jadwal.

Telepon

0859 2652 5795

Email

lawfirm@amritabali.id

Kantor Bali

Pertokoan Kunti Plaza No. 6, Jalan Kunti I, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali

KONSULTASI AWAL

Jadwalkan konsultasi.

Pilih bidang layanan, lalu lanjutkan ke WhatsApp untuk mengatur jadwal.

Lanjut ke WhatsApp

WhatsApp akan terbuka di tab baru. Tinjau pesan sebelum mengirim.